Thursday, 15 December 2016

Jepang Peringatkan Kemungkinan AS Bangun Markas Militer di Kepulauan Kuril


AS kemungkinan akan mendirikan pangkalan militer di Kepulauan Kuril Selatan jika Rusia mengembalikan gugusan pulau yang dipersengketakan tersebut kepada Jepang. Demikian hal itu dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Dewan Keamanan Jepang Shotaro Yachi dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolay Patrushev, tulis surat kabar Jepang Asahi Shimbun.

Kemungkinan tersebut ada,” kata Shotaro Yachi, seperti yang dikutip TASS. Menurut narasumber di pemerintahan Jepang, ‘pernyataan Yachi adalah sesuatu yang wajar karena dengan masuknya Kepulauan Kuril sebagai wilayah kedaulatan Jepang maka kepulauan tersebut secara otomatis masuk ke dalam kesepakatan jaminan keamanan antara AS dan Jepang’.

Sebelumnya, Asahi Shimbun pernah menerbitkan sebuah wawancara dengan Mantan Perdana Menteri Yoshiro Mori. Publikasi itu menunjukkan bahwa dalam sebuah negosiasi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, Mori pernah menjamin bahwa pangkalan militer AS tidak akan ditempatkan di Kepulauan Kuril.

Jepang dan Rusia secara teknis masih berperang karena kedua negara belum menandatangani traktat perdamaian Perang Dunia II. Inti pertikaian antara Rusia dan Jepang ini terletak pada rantai kepulauan yang berada di antara Pulau Sakhalin Rusia dan Hokkaido Jepang.


Putin akan mengadakan kunjungan resmi ke Jepang pada 15 Desember. Menjelang keberangkatannya, dalam sebuah wawancara dengan media Jepang, Putin menyatakan bahwa Rusia tidak memiliki masalah teritorial. Meski begitu, Rusia siap membahas pertanyaan yang diajukan Tokyo. Tidak adanya perjanjian damai, digambarkan oleh Putin sebagai ‘anakronisme yang ditarik dari masa lalu’.

Persengketaan Kepulauan Kuril adalah persengketaan antara Jepang dan Rusia atas kedaulatan Kepulauan Kuril Selatan. Uni Soviet menduduki pulau-pulau yang di sengketakan dalam Operasi Ofensif Strategis Manchuria pada akhir Perang Dunia II. Pulau-pulau yang disengketakan sekarang berada di bawah administrasi Rusia sebagai Distrik Kuril Selatan, Sakhalinskaya Oblast, tapi di satu sisi juga diklaim Jepang sebagai teritorial negara tersebut yang disebut sebagai Teritorial Utara atau Chishima Selatan di bawah administrasi Subprefektur Nemuro, Prefektur Hokkaido.

Perjanjian San Francisco tahun 1951 antara Kekuatan Sekutu dan Jepang menyatakan bahwa Jepang harus menghentikan semua klaim terhadap Kepulauan Kuril. Namun, perjanjian tersebut juga tidak mengakui kedaulatan Uni Soviet atas Kepulauan Kuril. Rusia bertahan pada sikapnya bahwa kedaulatan Uni Soviet atas kepulauan-kepulauan tersebut diakui dengan adanya perjanjian-perjanjian pada akhir Perang Dunia II, tapi Jepang menolak klaim tersebut. Pulau-pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Iturup, Pulau Kunashir, Pulau Shikotan, dan Kepulauan Habomai.

0 comments:

Post a Comment