AS
kemungkinan akan mendirikan pangkalan militer di Kepulauan Kuril Selatan jika
Rusia mengembalikan gugusan pulau yang dipersengketakan tersebut kepada Jepang. Demikian hal itu dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Dewan Keamanan
Jepang Shotaro Yachi dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolay Patrushev,
tulis surat kabar Jepang Asahi Shimbun.
Kemungkinan
tersebut ada,” kata Shotaro Yachi, seperti yang dikutip TASS. Menurut
narasumber di pemerintahan Jepang, ‘pernyataan Yachi adalah sesuatu yang wajar karena
dengan masuknya Kepulauan Kuril sebagai wilayah kedaulatan Jepang maka
kepulauan tersebut secara otomatis masuk ke dalam kesepakatan jaminan keamanan
antara AS dan Jepang’.
Sebelumnya,
Asahi Shimbun pernah menerbitkan sebuah wawancara dengan Mantan Perdana Menteri
Yoshiro Mori. Publikasi itu menunjukkan bahwa dalam sebuah negosiasi dengan
Presiden Rusia Vladimir Putin, Mori pernah menjamin bahwa pangkalan militer AS
tidak akan ditempatkan di Kepulauan Kuril.
Jepang dan
Rusia secara teknis masih berperang karena kedua negara belum menandatangani
traktat perdamaian Perang Dunia II. Inti pertikaian antara Rusia dan Jepang ini
terletak pada rantai kepulauan yang berada di antara Pulau Sakhalin Rusia dan
Hokkaido Jepang.
Putin akan
mengadakan kunjungan resmi ke Jepang pada 15 Desember. Menjelang
keberangkatannya, dalam sebuah wawancara dengan media Jepang, Putin menyatakan
bahwa Rusia tidak memiliki masalah teritorial. Meski begitu, Rusia siap
membahas pertanyaan yang diajukan Tokyo. Tidak adanya perjanjian damai,
digambarkan oleh Putin sebagai ‘anakronisme yang ditarik dari masa lalu’.
Persengketaan Kepulauan Kuril adalah persengketaan antara
Jepang dan Rusia atas kedaulatan Kepulauan Kuril Selatan. Uni Soviet menduduki
pulau-pulau yang di sengketakan dalam Operasi Ofensif Strategis Manchuria pada
akhir Perang Dunia II. Pulau-pulau
yang disengketakan sekarang berada di bawah administrasi Rusia sebagai Distrik
Kuril Selatan, Sakhalinskaya Oblast, tapi di satu sisi juga diklaim Jepang
sebagai teritorial negara tersebut yang disebut sebagai Teritorial Utara atau
Chishima Selatan di bawah administrasi Subprefektur Nemuro, Prefektur Hokkaido.
Perjanjian
San Francisco tahun 1951 antara Kekuatan Sekutu dan Jepang menyatakan bahwa
Jepang harus menghentikan semua klaim terhadap Kepulauan Kuril. Namun,
perjanjian tersebut juga tidak mengakui kedaulatan Uni Soviet atas Kepulauan
Kuril. Rusia
bertahan pada sikapnya bahwa kedaulatan Uni Soviet atas kepulauan-kepulauan
tersebut diakui dengan adanya perjanjian-perjanjian pada akhir Perang Dunia II,
tapi Jepang menolak klaim tersebut. Pulau-pulau yang dipersengketakan adalah
Pulau Iturup, Pulau Kunashir, Pulau Shikotan, dan Kepulauan Habomai.
0 comments:
Post a Comment