Thursday, 25 August 2016

Mari Berinvestasi,, Dampak Positif Tax Amnesty Dan Pengaruh Nya Terhadap Harga Properti


Kita tau ada sekitar 11.000 Triliun uang orang Indonesia yang terparkir di luar negeri, yang di antara nya berada di Singapura, British Virgin Islanda, Swiss, bahkan terdapat dalam daftar Panama Papers, dan Pemerintah pun sangat serius untuk bisa memulangkan kembali uang tersebut ke Tanah Air.

Namun Pemerintah harus Realistis bahwa mungkin jumlah uang yang kembali tidak akan bisa mencapai angka 11.000 Triliun tersebut. Sebutlah uang yang kembali ke dalam negeri berjumlah sekitar 100 Triliun, maka dana ini akan masuk sebagai dana Repatriasi yang akan di simpan pada instrumen Financial dalam Perbank-an yang memang di perbolehkan oleh Pemerintah untuk menampung dana tersebut.

Ketika  jumlah uang 1.000 Triliun tersebut masuk dalam Bank, maka ini akan menjadi suatu beban bagi Bank tersebut karena ada yang nama nya Cost Of Fund atau biasa di sebut dengan bunga. Dengan ada nya beban Cost Of Fund ini, maka mau tak mau Bank ini harus menyalurkan dana tersebut dalam bentuk Kredit dengan tujuan untuk menstimulasi kondisi perekonomian dan pembangunan, salah satu nya dalam bidang bisnis pengembangan Properti.

Maka dari itu di bulan Agustus tahun 2016 ini Pemerintah menurunkan DPKPR, dengan rincian DPKPR pertama hanya 10% untuk sebuah Apartemen yang berukuran 70 meter, DPKPR kedua 15% dan DPKPR ketiga sebesar 20%. Bukan hanya itu, Pemerintahpun memberlakukan Pengampunan Pajak kepada warga Negara kita yang masih takut untuk membeli Properti karena SPT Pajak nya belum cukup, dengan tujuan untuk merangsang masyarakat kita agar mau membeli Properti dan hal ini juga dapat membuat masyarakat di Negara kita bisa ikut berpartisipasi dalam Program Tax Amnesty. Maka dari itu hal ini akan membuat bisnis Properti di Indonesia akan mengalami peningkatan.

Hal ini akan menjadi peluang Bisnis yang cukup menjanjikan bagi anda yang ingin menggeluti Bisnis Properti. bukan hanya sebagai Developer, tapi juga bagi anda yang sekedar ingin membeli untuk di jual kembali atau untuk di sewakan.


Kalau kita melihat Properti sebagai nilai Investasi yang menjanjikan, maka ada hal-hal yang harus kita ketahui tentang layak atau tidak layak nya sebuah Properti untuk di jadikan Instrumen Investasi, dalam hal ini yang harus benar-benar di perhatikan adalah 60% bobot untuk memilih ada pada Produk Properti nya dan 40% bobot nya ada pada kawasan nya.

Misal kita ambil contoh di Ibu Kota Jakarta, memang ada banyak Properti yang bagus di Jakarta karena merupakan Lokasi strategis yang merupakan Ibu Kota atau sebagai pusat perekonomian dan  bisnis juga perkantoran. Namun bila kawasan nya tidak mendukung, seperti ada banyak PKL, banjir, ada nya kemacetan, Infrastruktur kurang memadai, dsb, maka hal ini akan menjadi point yang negatif untuk penjualan Properti anda.

Sebalik nya, apa bila kita dapat memilih kawasan yang baik, dalam artian Infrastruktur di sekitar Propeti memadai, area yang steril dari PKL, bebas banjir dan macet, maka ini akan menjadi sebuah nilai positif untuk menarik minat calon pembeli.

karena inti nya adalah dalam menawarkan Produk Properti yang bervalue tinggi bukan hanya sekedar menawarkan konsep properti nya saja, melainkan menawarkan perpaduan antara konsep “A Good Living And A Good Life”, karena akan besar kemungkinan pembeli akan lebih tertarik pada kawasan yang anda tawarkan untuk menunjang kenyamanan, baik itu kenyamanan untuk tinggal ataupun untuk beraktifitas.


“membeli properti bukan hanya sekedar membeli Produk bangunan nya saja, tapi juga membeli kawasan nya”.

0 comments:

Post a Comment