Wednesday 31 August 2016

Patut Di Contoh,, Inilah Peralatan Canggih Produksi Dalam Negeri Yang Di Operasikan BAKAMLA Dalam Menjaga Perairan Indonesia


BAKAMLA dalam peran menjalankan tugasnya berupaya 
semaksimal mungkin untuk dapat menjaga teretorial perairan 
Indonesia, maka demi keberhasilan dalam tugas, BAKAMLA 
di dukung perangkat canggih yang berkaitan dengan 
kemaritiman, perangkat canggih itu terdiri dari :


Drone dalam air yang disebut ROV ( Remotely Operated 
Vehicle ) yang berfungsi sebagai wahana untuk mengetahui 
objek bawah air, berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum 
serta SAR Kemaritiman, ROV buatan ITB ini ( Institut Teknologi 
Bandung ) mempunyai berat 48 kg ( walau bentuknya kecil ) 
serta dapat menyelam di kedalaman maksimal 100 
meter, di lengkapi kamera dengan InfraRed untuk mencari 
objek dalam gelap.


Drone udara yang diberi nama Rajawali 350, mempunyai 
berat 75 kg ( termasuk Drone helikopter berat sesuai fungsinya 
) dan berkecepatan jelajah 70 km, kecepatan maksimal 145 
km/jam, waktu terbang 4 jam serta radius jelajah 120 
km, dilengkapi kamera pengintai dan FLIR, BAKAMLA 
berencana mengakuisisi sebanyak 3 unit Rajawali 350 buatan 
PT. Bhineka Dwi Persada ( BDP ) yang merupakan 
perusahaan swasta Nasional sekaligus juga memasok Drone 
Rajawali 330 
untuk TNI AD.

BAKAMLA tahun ini ( 2016 ) juga berencana mengakuisisi 
Radar jenis OTH ( Over The Horizon Radar ) untuk 
melengkapi Sistem Deteksi Dini atau disebut EWS ( Early 
Warning Sistem ) yang berfungsi Mendeteksi pelanggaran 
hukum serta memonitor pergerakan lalu lintas kapal laut di 
perairan teritorial Indonesia,untuk jangkauan Radar berkisar 
200 - 250 NM ( 200 nm = 370,4 km ) di harapkan Radar bisa 
di pasok Industri Radar dalam negeri, untuk penjajakan sudah 
di lakukan peninjauan ke Rusia dan Cina.



Untuk perangkat canggih buatan dalam negeri, BAKAMLA juga 
menggunakan FLIR ( Forward Looking InfraRed ), berfungsi 
agar dapat melakukan pengawasan, pengamatan serta 
pengintaian kapal di perairan Indonesia.


0 comments:

Post a Comment