Beberapa waktu yang lalu santer terdengar berita tentang Pembelian sejumlah Helikopter Agusta Westland (AW-101) untuk sarana angkut VVIP dan sarana angkut prajurit, Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembelian helikopter VVIP AgustaWestland (AW-101) belum perlu dilakukan dan tidak termasuk dalam prioritas. Hal ini terkait dengan penghematan anggaran yang tengah dilakukkan.
Yang menjadi tanda tanya besarnya adalah kenapa pihak TNI AU ingin mengajukan pembelian helikopter Import, padahal PTDI sendiri sudah bisa memproduksi helikopter dalam negeri, bahkan helikopter buatan PTDI tersebut sudah di Impor ke negara lain.
Disisi lain selama ini TNI AU sudah lama bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia dan TNI AU sudah cukup familiar untuk mengoperasikan helikopter di dalam keluarga Puma, produksi Airbus Helicopter, Prancis, seperti pada seri AS332 Super Puma dan SA330 Puma, dengan lisensi produksi PTDI sejak lebih dari 30 tahun yang lalu.
Menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, kinerja PTDI dalam pembuatan pesawat atau helikopter masih kurang memuaskan. "Apalagi, salah satu tugasnya adalah menopang kepentingan angkutan militer," katanya.
Jajang curiga, bergesernya rencana pembelian Alutsista sebagai bagian dari rencana strategis TNI AU ini merupakan imbas dari kinerja PTDI yang belum maksimal dalam melaksanakan kewajibannya kepada TNI AU.
Misalnya, pekerjaan pengadaan Helikopter Bell 412EF tahap II, dari TNI AU kepada PTDI yang senilai Rp 220 miliar, pada 2011 silam. "Untuk proyek pengerjaan ini PTDI telah menerima 96 persen atau sekitar Rp 212,5 miliar, dengan hasil pengerjaan yang belum selesai. Hingga saat ini penyelesaian kemajuan fisik tercatat baru mencapai 20 persen saja," ujarnya.
Jajang menambahkan, dari sisi produk PTDI dinilai kurang memadai. Akhir-akhir ini, beberapa kali keluarga Super Puma itu mengalami kecelakaan.
0 comments:
Post a Comment