Produsen pesawat terbang milik negara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) telah membantah laporan media bahwa penundaan pengiriman dua pesawat angkut ringan turboprop pesanan Angkatan Udara Filipina (PAF) berasal dari kesalahan produsen.
Pemerintah Filipina memberikan kontrak dua pesawat NC212i kepada PT DI pada tahun 2014 dan platform tersebut dijadwalkan diterima pada pertengahan 2016. “Kedua platform siap dan telah selesai sesuai dengan jadwal manufaktur,” kata Teguh Gratio, manajer penjualan PT DI, dalam pertemuan dengan IHS Jane di pameran ADAS 2016 di Manila. “Namun, telah terjadi keterlambatan dalam integrasi dan sertifikasi sistem auto-pilot pesawat.”
Pliisss, jangan kecewakan pelanggan....
ReplyDeleteudah sering ptdi delay, dulu kirim 235 ke malaysia juga terlambat, untung gak dikenakan penalti karena alasan krismon...
ReplyDelete