Putusan Pengadilan
Arbitrase soal Laut China Selatan akan membuat Amerika Serikat semakin agresif
menyuarakan kebebasan navigasi di kawasan itu. Demikian di sampaikan pengamat
hukum internasional dari Universitas Hofstra, Julian Ku.
Sebelum putusan
pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu keluar, AS sejatinya sudah
menyuarakan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan, yang di ikuti patroli.
Tindakan AS tela membuat China marah dan menuduh AS mencoba untuk memancing
konflik yang lebih dalam di Laut China Selatan.
Dengan adanya putusan
Pengadilan Arbitrase, lanjut Julian, AS kemungkinan akan gencar meluncurkan
kampanye menyuarakan kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan.
"AS mungkin saja
akan meluncurkan kampanye yang lebih agresif mengenai kebebasan bernavigasi di
kawasan tersebut, yang sejalan dengan keputusan Pengadilan Arbitrase,"
ucap Julian pada Selasa (06/09/2016).
Dia menambahkan, AS
mungkin akan secara personal mengajak sejumlah Negara, beberapa di antaranya
adalah Australia, Jepang dan Prancis untuk melakukan patroli di Laut China
Selatan sebagai bagian dari kampanye kebebasan bernavigasi. Sejauh ini, Jepang adalah negara yang paling berminat melakukan patroli.
Jika Jepang
benar-benar melakukan patroli, kemungkinan terburuk yang akan terjadi adalah
adanya konfrontasi langsung di kawasan tersebut.
Menarik
untuk di tunggu..
0 comments:
Post a Comment