Menteri
Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk
memajukan industri pertahanan agar alat utama sistem senjata (alutsista) bisa
diproduksi di dalam negeri.
Namun, meski
demikian, Ryamizard tidak memungkiri bahwa pemerintah masih akan mengimpor
alutsista dari luar negeri.
“Pengadaan
alutsista (impor) hanya akan dilakukan apabila teknologi yang diperlukan belum
mampu dibuat di dalam negeri,” ujar Ryamizard seusai menerima dua helikopter
tempur Full Combat SAR Mission EC-725 dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di
hanggar final assy fixed wingPTDI, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat,
(25/11/2016).
Ryamizard
mengatakan, tujuan pemerintah masih mengimpor alutsista dari luar negeri agar
industri pertahanan Indonesia bisa belajar membuat teknologi yang lebih maju.
“Kita
belajar juga. Jadi sambil beli kita buat, kita padukan. Kita harus cerdas, curi
ilmu di mana-mana untuk memperkuat (pertahanan),” tuturnya.
Impor
alutsista, lanjut Ryamizard, harus mengikuti amanat Undang Undang RI nomor 16
Tahun 2012 tentang industri pertahanan.
Menurut dia,
setiap mengimpor alutsista Pemerintah Indonesia mengajukan syarat agar
teknologi yang dibeli bisa disertai dengan perjanjian transfer of tecnology
(TOT).
“Kalau bisa
buat kenapa harus beli. Kecuali teknologinya belum memadai. Tapi syaratnya
harus TOT, kemudian imbal dagang, offset, lokal konten dan lain-lain. Mungkin
bisa tukar dengan kelapa sawit untuk memajukan perdagangan juga,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment