Sampai saat
ini, baru pengadilan militer TNI yang berani menjatuhkan vonis paling berat
untuk koruptor, yaitu vonis seumur hidup untuk pelaku korupsi Brigjen Teddy
Heryanedi.
Fokus tahun
ini adalah bersih-bersih di tubuh TNI dari masalah korupsi, karena korupsi
dapat menghambat kemajuan dan pembangunan TNI, korupsi pasti dilakukan oleh
oknum pejabat TNI yang mempunyai wewenang, bukan oleh prajurit di lapangan. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanatnya
saat mengambil Apel Luar Biasa Gabungan seluruh Prajurit dan PNS TNI di
lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan Apel Gedung B 3, Cilangkap, Jakarta
Timur, Selasa (3/1/2017).
“Kita harus
melindungi TNI, melindungi prajurit dari kelakuan oknum pejabat TNI yang korup.
Saya perintahkan untuk Irjen TNI, POM TNI dan petugas lainnya membentuk Tim
untuk melakukan bersih-bersih terhadap korupsi,” tegas Panglima TNI.
Menurut
Panglima TNI, tantangan pada tahun 2017 akan semakin kompleks, salah satunya
adalah semakin masifnya penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran
baru oleh kelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya.
“Penyebaran informasi
dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial juga dapat menyebabkan
perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan
munculnya radikalisme,” katanya.
“Prajurit
dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita yang positif dan
bermanfaat, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jangan mudah percaya terhadap berita bohong tersebut, percayalah kepada
Komandan Satuanmu masing-masing,” ujarnya.
Pada tahun
2017, bangsa Indonesiaakan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Serentak, baik
pemilihan Gubernur maupun Bupati/Walikota. Terkait dengan pelaksanaan Pilkada,
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, TNI akan netral dan
menjamin Pilkada berjalan aman dan lancar. “Kepada seluruh Prajurit TNI, saya
perintahkan agar bersikap netral dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan
prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut
Panglima TNI menyampaikan bahwa, pada tahun 2016 lalu TNI telah melaksanakan
bersih-bersih diri dari Narkoba, walaupun dalam melaksanakan tugas masih ada
prajurit-prajurit yang tidak sesuai dengan aturan, mencoreng nama baik TNI.
“Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi,
apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya
dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI
pasal 62,” tegasnya.
Diakhir
sambutannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan perintah
harian untuk dipedomani dan dilaksanakan.
Pertama.
Tingkatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai pedoman dalam
kehidupan, serta pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Kedua.
Tingkatkan disiplin, dedikasidan loyalitas sebagai jati diri dalam melaksanakan
tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ketiga.
Kembangkan cara berfikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata
terhadap percepatan pembangunan TNI di tengah dinamika dan kompleksitas tugas
TNI ke depan.
Keempat.
Patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, serta hindari
dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun.
Kelima.
Pelihara dan tingkatkan harmonisasi dengan rakyat agar bersama rakyat TNI kuat,
hebat, profesional dan siap mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan
berkepribadian.
Keenam,
Tingkatkan kinerja dengan dedikasi dan motifasi hanya untuk TNI dan NKRI yang
sangat-sangat kita cintai.
Turut hadir
pada apel luar biasa gabungan tersebut diantaranya, Kasum TNI, Irjen TNI,
Danjen Akademi TNI, Koorsahli Panglima TNI, Para Asisten Panglima TNI dan Para
Kabalakpus TNI. (Puspen Mabes TNI)
0 comments:
Post a Comment