Komisi I DPR
ingin mengetahui lebih jelas tentang alasan TNI Angkatan Udara (AU) membeli
helikopter angkut, AgustaWestland 101. Pihaknya juga ingin tahu apakah PT
Dirgantara Indonesia (PT DI) bisa membuat helikopter sejenis atau tidak.
“Yang saat
ini, difungsikan sebagai heli angkut, kami juga ingin mengetahui lebih lanjut,
diperbandingkan dengan heli apa, apakah PT DI belum mampu (membuat),” kata
anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada wartawan, Senin (2/1).
Beberapa
waktu lalu Presiden Jokowi pernah menolak pembelian heli angkut VVIP AW 101
buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp
761,2 miliar per unit itu. Alasannya,
Jokowi menilai pengadaan heli yang ketika itu untuk VVIP terlampau mahal saat
keuangan negara dalam kondisi sulit.
Bobby
mengatakan, pada saat itu, heli VVIP AgustaWestland fungsi 101 itu
diperbandingkan dengan EC725 Cougar buatan PT DI, dimana komponen lokalnya
lebih banyak, sehingga sesuai UU Industri Pertahanan 2012, pembelian heli VVIP
AgustaWestland 101 tidak memenuhi syarat.
Terlebih,
lanjutnya, untuk membeli helikopter angkut, informasinya sebenarnya TNI AU
berencana membeli helikopter Chinook buatan Amerika Serikat. “Memang,
informasi sebelumnya, rencana heli angkut ini memang impor, yaitu Chinook,”
pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment