Dengan pengembangan atau penambahan alutsista tentunya membutuhkan
lahan-lahan untuk latihan, lanud-lanud harus dapat melaksanakan kegiatan latihan
sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, untuk itu Lanud Samsudin Noor dan
Lanud Iskandar bagian dari jajaran Koopsau II harus senantiasa siap untuk
melaksanakan dukungan operasi udara, diantaranya menerima pesawat-pesawat yang
datang latihan maupun melaksanakan opersasi.
Hal tersebut dikatakan dikatakan Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,
S.IP., dalam kunjungan kerjanya di Lanud Lanud Samsudin Noor dan Lanud Iskandar
dalam arahannya kepada anggotanya. Kamis (16/3).
Kunjungan ke Lanud-lanud tersebut untuk mengetahui sejauh mana
permasalahan-permasalahan tentang aset, khususnya tanah yang dimiliki TNI
Angkatan Udara yang masih tumpang tindih dengan masyarakat, dan dengan Perum
Angkasa Pura, maupun dengan pemerintahan daerah.
Dikatakan bahwa renstra ke-2 tahun 2015-2019, TNI Angkatan Udara akan
menambah berbagai macam alutsista diantara pengganti pesawat F-5, penambahan
Radar dari yang ada 20 radar menjadi 32 radar dengan penambahan 12 radar lagi,
penambahan pesawat angkut ringan Cassa 212 sebanyak sembilan pesawat,
penambahan helikopter untuk Combat SAR yang sedang berjalan, dan
kedepan rencana penambahan pesawat helikopter multi fungsi yang dapat digunakan
untuk angkut pasukan maupun digunakan untuk SAR.
Hal itu tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarana diantaranya
adalah mess, rumah sakit, tempat-tempat dan instalasi yang mungkin di
rahasiakan, sehingga terkait dengan aset akan menjadi perhatian lebih.
Terkait dengan perkembangan pembangunan infrastruktur seperti toll laut,
pengembangan bandara dengan metode atau system one stop service/one stop
leaving sehingga membutuhkan aset yang luas.
Menyikapi hal tersebut, harus dengan jalan terbaik dengan tidak
mengabaikan kepentingan pertahanan negara, namun juga tetap memperhatikan
kepentingan pembangunan nasional khususnya pembagunan di bidang ekonomi
Sehingga harus tetap ada yang tetap dipertahankan seprti Air Weapon Range
(AWR), karena AWR tidak mungkin dirambah oleh pengembangan bandara, kalau
memang bandara berhimpitan dengan TNI AU harus dapat diselesaikan apakah
dengan tukar guling aset, apakah itu memang harus menyentuh wilayah angkatan
udara.
0 comments:
Post a Comment