PT
Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI selama 2016 harus membayar Rp222,56
miliar sebagai denda karena terlambat mengirimkan pesawat ke pemesan.
Deputi
Bidang Industri Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengakui bisnis perseroan PTDI
terlilit akibat membayar biaya denda keterlambatan. Menurutnya, keterlambatan
pengiriman terjadi akibat ada beberapa komponen pesawat yang harus diimpor.
“Produksi
pesawat PTDI kan lisensi, dan komponennya ada yang diimpor. Makanya ada yang
terlambat pengiriman,” ujar Harry dilansir Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis 9 Maret
2017.
Namun
demikian, beberapa denda keterlambatan dihapus. Ini hasil dari negosiasi yang
dilakukan antara PTDI dengan para pemesan. Salah satunya pengiriman pesawat
C212-400 ke Thailand.
Sementara
Manager Hukum dan Humas PTDI, Irland Budiman menyebutkan jumlah denda yang
harus dibayar tidak sampai Rp 222,56 miliar.
“Itu data
lama, sekitar data 2014 atau 2015, sebagian datanya salah,” ujar Manager Hukum
dan Humas PTDI, Irland Budiman saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/3/2017).
Irland
menambahkan, pihaknya tengah menyusun dan mempersiapkan data-data yang valid
untuk segera dipublikasikan dalam waktu dekat.
Fajar Harry
Sampurno membeberkan bahwa sebenarnya kontrak PTDI dengan Thailand untuk
pesawat C212-400 dilakukan pada Agustus 2011 dengan target pengiriman 12
Oktober 2013. Dengan nilai kontrak sebesar USD8,34 juta atau setara Rp108,4
miliar (kurs Rp13.000/USD), PTDI justru harus membayar denda sebanyak USD13,52
juta atau sekira Rp175,8 miliar karena baru dikirim 19 Januari 2016.
“Denda
dinegosiasikan, bisa saja PTDI tidak membayar denda, tergantung negosiasi.
Karena kan terlambat juga karena kontrak pengadaannya terputus sehingga harus
dilakukan kerja sama ulang,” tutur Harry.
Ada juga
denda keterlambatan mengirim pesawat Super Puma NAS332 untuk TNI Angkatan
Udara. Kontrak pada Desember 2011 dengan nilai Rp170 miliar dan target
pengiriman Januari 2014, PTDI kembali menelan pil pahit karena baru bisa
mengirim pesawat tersebut pada September 2016. Alhasil, PTDI dikenakan denda Rp8,5
miliar.
0 comments:
Post a Comment