Dalam rangka
mengembangkan dan meningkatkan industri pertahanan, pemerintah telah menetapkan
kebijakan yakni mempercepat penguasaan teknologi industri pertahanan serta
meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi alpalhankam.
Guna
mewujudkan kemandirian dan daya saing serta mengurangi ketergantungan dari luar
negeri, Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan
(Ditjen Pothan) menyelenggarakan Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen
Alpalhankam. Rakor yang dibuka oleh Sekjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Widodo, M.Sc
di kantor Ditjen Pothan Kemhan, Rabu (15/3), mengangkat tema, “Optimalisasi
Bangtekindhan sebagai Terobosan Penguasaan Teknologi Pertahanan”.
Dalam
sambutan pembukanya, Sekjen Kemhan mengungkapkan bahwa rakor ini
diselenggarakan untuk merefleksikan dan merespon komitmen Presiden RI Joko
Widodo yaitu mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Dalam mewujudkan
kemandirian industri pertahanan, Presiden Joko Widodo seperti diungkapkan
Sekjen Kemhan telah mencanangkan 7 (tujuh) program nasional kemandirian
alutsista seperti produksi propelan (bahan baku roket), tank (medium), kapal
selam, dan roket.
Sekjen
mengatakan bahwa Kemhan beserta industri pertahanan harus menangkap komitmen
Presiden dengan serius sehingga kita dapat mengambil alih peran
penyedia-penyedia asing dan mengambil alih penyedia-penyedia dalam negeri baik
BUMN maupun BUMN-S. Untuk itu Kemhan beserta K/L terkait berupaya mendorong
langkah tersebut karena dalam membangun industri pertahanan ada 3 (tiga) pilar
utama yaitu penentu kebijakan, pengguna (user) dan industri itu sendiri baik
BUMN maupun BUMN-S.
Tiga pilar
tersebut harus bersatu padu atau bersinergi dalam mewujudkan kemandirian
industri pertahanan dengan konsekwensi ketiga pilar tersebut akan melakukan
pertemuan secara kontinyu guna mendapatkan solusi terbaik. Tanpa itu kita tidak
dapat mandiri dalam industri pertahanan. Untuk itu Sekjen mengakselerasi dan
mengajak industri petahanan sebisa mungkin menggunakan kandungan lokal (local
content) dan meminimalisir penggunaan produk impor.
Dalam kaitan
itu Kemhan melakukan terobosan antara lain dengan melakukan implementasi offset
dan peningkatan kandungan lokal dalam setiap pengadaan alustista luar negeri.
Hal ini sebagai langkah konkrit untuk
mempercepat penguasaan teknologi bagi kemandirian industri pertahanan. Selain
itu juga meningkatkan kerjasama industri pertahanan melalui forum kerjasama
bilateral maupun business to business dengan prinsip saling menguntungkan dan
saling melengkapi. Serta mengefektifkan pembinaan industri pertahanan dengan
memfasilitasi berbagai kebutuhan antara lain perizinan, verifikasi dan
assessment serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pada tahun
2016, untuk pertama kalinya Kemhan menjalankan program bangtekindhan
(pengembangan teknologi industri pertahanan). Pada tanggal 14 Februari 2017, 15
produk bangtekindhan digelar di lapangan apel Setjen Kemhan dan mendapatkan
apresiasi yang luar biasa dari berbagai kalangan. Langkah tersebut membuktikan
bahwa kita mampu menguasai teknologi pertahanan asalkan kita fokus dan punya
tekad yang kuat .
Rakor kali
ini disusun menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama diisi oleh unsur pemerintahan
dan sesi kedua dari industri atau badan usaha. Pada sesi pertama, disampaikan
pokok-pokok pembinaan industri pertahanan tentang pinjaman dalam negeri dalam
mendukung pembinaan industri pertahanan oleh tim Bappenas. Sedangkan sesi kedua
diisi penyampaian informasi National Interest Account (NIA) oleh Lembaga
Pembiayaan Ekspor (LPE).
Hadir dalam
rakor tersebut diantaranya Dirjen Pothan Kemhan drs. Sutrimo, M.M., M.Si, Wakil
Pelaksana Tim KKIP Marsdya TNI (Purn) Eris Herryanto, Asrenum Panglima TNI,
Aslog Panglima TNI, Asrena Kasad, Aslog Kasad, Asrena Kasal, Aslog Kasal,
pejabat K/L terkait yaitu Bapenas, Kemlu, Kemkeu dan Direksi BUMN-S.
0 comments:
Post a Comment