Friday, 10 March 2017

TB Hasanuddin Bantah Komisi I Sudah Setuju Beli Lima Unit Pesawat


Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, membantah informasi bahwa pihaknya sudah menyetujui pembelian 5 unit pesawat A400M dari Airbus seharga US$ 2 miliar.

“Bahwa tidak benar kalau DPR-RI, dalam hal ini Komisi I pernah membahas apalagi menyetujui pembelian 5 unit pesawat A400M seharga US$ 2 miliar,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (9/3/2017).

Sesuai ketentuan yang berlaku, katanya, Komisi I tidak pernah membahas merk dan produk pesawat tertentu dalam pembahasan RAK/L Kemhan/TNI. Apalagi memberi persetujuan soal besaran harganya. Merk, produk, dan harga pesawat ditentukan oleh tim pemerintah cq Kemhan/TNI setelah melalui tender.

Kata Tubagus Hasanuddin lagi, Komisi I DPR tetap berpegang teguh pada isi UU industri pertahanan, bahwa tidak dibenarkan membeli dari luar bila alutsista sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Seandainya harus diimpor, maka ada ketentuan yang harus diikuti, antara lain rekomendasi dari komite kebijakan industri pertahanan (KKIP) dan bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (DI).

“Sampai saat ini saya sudah mengeceknya ke PT DI. Dari PTDI tidak pernah membicarakan skema Transfer of Technolgy mengenai pengadaan pesawat A400M tersebut,” kata Hasanuddin.


Pernyataan Hasanuddin itu setelah dirinya membaca artikel di media massa internasional yang khusus membahas alat-alat militer dunia, Jane’s. Di salah satu artikelnya, Jane’s melaporkan ‎pernyataan sumber soal rencana pembelian A400M tersebut. Di situ disebutkan persetujuan Komisi I DPR dengan pembelian, dengan syarat pelibatan PTDI dalam kerangka transfer teknologi. Disebutkan di laporan itu, Maret ini, pesawat akan dibawa ke Indonesia untuk dites oleh pejabat TNI.

0 comments:

Post a Comment