Kepala Staf
TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pembelian
helikopter AgustaWestland 101 (AW-101) berasal dari TNI AU, bukan dari
Sekretariat Negara.
“Saya
tegaskan, anggaran yang digunakan untuk pembelian helikopter AW-101 adalah
anggaran AU, bukan Setneg,” ujar Hadi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta,
Selasa (7/2/2017).
Pernyataan
Hadi ini sekaligus membantah pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
yang mengatakan pengadaan AW-101 merupakan perencanaan dan penganggaran dari
Kementerian Sekretariat Negara.
Selain soal
rencana anggaran, proses pengadaan AW-101 pun dilakukan oleh TNI AU. Hadi
memastikan bahwa rangkaian proses pembelian AW-101 diketahui pula oleh
Kementerian Pertahanan sebagai kementerian induk tiga matra TNI.
“Dukungan
administrasinya dari Kementerian Pertahanan. Untuk bisa kami mencairkan
(anggaran), kan semuanya dari Kementerian Pertahanan,” ujar Hadi.
Meski
demikian, pengadaan AW-101 yang diketahui oleh Kemenhan adalah diperuntukkan
bagi angkutan VVIP (presiden).
Kemenhan
tidak mengetahui bahwa setelah pengadaan itu ditolak Presiden Jokowi,
peruntukan AW-101 diubah dari VVIP menjadi untuk pesawat angkut pasukan.
Atas dasar
itu pula, Hadi membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penyelewengan
dalam pembelian AW-101.
“Oleh sebab
itu, saya membentuk tim investigasi ke dalam, internal AU. Untuk melihat proses
perencanaan sampai pengadaan itu bagaimana,” ujar Hadi.
Saat ini,
helikopter AW-101 sendiri sudah datang dan disimpan di salah satu hanggar TNI
AU. Namun, belum ada proses serah terima alutsista karena menunggu proses
investigasi.
0 comments:
Post a Comment