Tuesday, 7 February 2017

AW-101 Dibeli TNI AU, Bukan Setneg


Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW-101) berasal dari TNI AU, bukan dari Sekretariat Negara.

“Saya tegaskan, anggaran yang digunakan untuk pembelian helikopter AW-101 adalah anggaran AU, bukan Setneg,” ujar Hadi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Pernyataan Hadi ini sekaligus membantah pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang mengatakan pengadaan AW-101 merupakan perencanaan dan penganggaran dari Kementerian Sekretariat Negara.

Selain soal rencana anggaran, proses pengadaan AW-101 pun dilakukan oleh TNI AU. Hadi memastikan bahwa rangkaian proses pembelian AW-101 diketahui pula oleh Kementerian Pertahanan sebagai kementerian induk tiga matra TNI.

“Dukungan administrasinya dari Kementerian Pertahanan. Untuk bisa kami mencairkan (anggaran), kan semuanya dari Kementerian Pertahanan,” ujar Hadi.

Meski demikian, pengadaan AW-101 yang diketahui oleh Kemenhan adalah diperuntukkan bagi angkutan VVIP (presiden).

Kemenhan tidak mengetahui bahwa setelah pengadaan itu ditolak Presiden Jokowi, peruntukan AW-101 diubah dari VVIP menjadi untuk pesawat angkut pasukan.

Atas dasar itu pula, Hadi membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pembelian AW-101.

“Oleh sebab itu, saya membentuk tim investigasi ke dalam, internal AU. Untuk melihat proses perencanaan sampai pengadaan itu bagaimana,” ujar Hadi.


Saat ini, helikopter AW-101 sendiri sudah datang dan disimpan di salah satu hanggar TNI AU. Namun, belum ada proses serah terima alutsista karena menunggu proses investigasi.

0 comments:

Post a Comment