Menteri Luar
Negeri RI Retno L.P. Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar
Negeri Prancis Jean Marc Ayrault di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri
RI, Jakarta, Selasa.
“Saya baru
saja melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Prancis Jean Marc Ayrault. Tadi
pagi, Menlu Prancis juga telah melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden
RI Jokowi,” kata Menlu Retno Marsudi.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua menlu selain membahas isu-isu kawasan dan global yang
menjadi perhatian kedua negara, juga membahas persiapan kunjungan Presiden
Prancis Francois Hollande ke Indonesia dalam waktu dekat.
Dalam
kunjungan kerja Menlu Ayrault ke Indonesia, pemerintah kedua negara
menandatangani dua nota kesepahaman (MoU), yaitu pembaruan MoU untuk pendidikan
dan pelatihan diplomatik antara Menlu RI dan Menlu Prancis serta MoU Kerja sama
kegiatan antariksa antara Kepala Lembaga Antariksa Prancis (CNES) dan Ketua
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) RI.
“Kerja sama
kegiatan diplomatik dan keantariksaan ini akan menambah bobot hubungan kerja
sama yang sudah terjalin baik selama ini,” ujar Menlu Retno.
Salah satu
topik yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan kedua menlu adalah kerja
sama ekonomi, khususnya di sektor investasi, perdagangan, ekonomi kreatif,
akses produk kelapa sawit Indonesia, lisensi FLEG-T produk kayu Indonesia.
Selanjutnya,
kedua menlu membahas kerja sama maritim RI dan Prancis, yakni proyek kerja sama
pembangunan imfrastruktur ruang oseanografi (Infrastructure Development of
Space Oceanography/INDESO).
Selain itu,
Menlu RI dan Menlu Prancis membahas kerja sama di bidang kontra terorisme,
pendidikan, pariwisata, pembangunan kota melalui program “smart cities”.
“Kami juga
membahas upaya mempercepat penyelesaian Comprehensive Economic Partnership
Agreement (CEPA) Indonesia-Uni Eropa,” ucap Menlu RI.
Nilai
perdagangan bilateral RI dan Prancis pada tahun 2016 mencapai 2,34 miliar dolar
AS. Total realisasi investasi Prancis pada periode 2010-2015 mencapai 730,08
juta dolar AS.
0 comments:
Post a Comment