Presiden
Joko Widodo pada 2015 lalu meminta jajarannya untuk mengambil alih Flight
Information Region (FIR) 1 yang masih dikuasai Singapura. TNI AU mengaku sudah
siap membantu pemerintah jika kontrol wilayah udara di Kepulauan Riau dan
sekitarnya itu dikembalikan ke Indonesia.
“TNI AU
terus berupaya untuk merealisasikan itu. Tapi kan ini sudah diserahkan ke
kementerian dan kami berupaya mendukung apa yang dibutuhkan pemerintah,” ungkap
KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Beberapa
kementerian yang diminta Presiden Jokowi untuk mengambil alih FIR dari
Singapura di antaranya seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar
Negeri. International Civil Aviation Organitation (ICAO) hingga kini masih
belum mengizinkan Indonesia mengelola ruang udara di wilayah Kepri,
Tanjungpinang, dan Natuna karena dianggap belum memiliki kesiapan infrastruktur
dan SDM yang mumpuni.
Saat
memanggil sejumlah kementerian di tahun 2015, Jokowi menargetkan 3-4 tahun
untuk mengambil alih FIR dari Singapura. Lantas apakah Indonesia mampu
mewujudkannya? Mengingat sudah sejak 1946 pengelolaan FIR didelegasikan ICAO
kepada Singapura dan Indonesia belum juga mampu mengambil alihnya.
Soal
persiapan pengambilalihan FIR, Hadi menyatakan TNI AU sudah terus melakukan
upaya dan langkah-langkah untuk merebut kontrol wilayah udara di wilayah Kepri
itu. Ada dua satuan yang mengurus soal ini di TNI AU.
“Dari Dishum
dan Kohanudnas. Karena kan yang mengawasi wilayah FIR adalah Kohanudnas.
Berbicara soal FIR, ini kan terkait dengan keselamatan penerbangan, sementara
kita sendiri adalah keamanan,” jelas Hadi.
“Tapi
keselamatan dan keamanan kan tidak bisa dipisah. Kita akan mendukung itu.
Dukungan kita selalu mengawasi wilayah-wilayah FIR 1 diperketat,” lanjutnya.
Mulai dari
pengetatan pengawasan wilayah udara FIR 1 dengan radar-radar yang selama ini
overlapping. Namun menurut Hadi, untuk wilayah FIR 1, kata Hadi, radar TNI AU
sudah beroperasi 24 jam dalam sehari.
“Sekarang
kita on kan 24 jam di wilayah FIR 1. Kita mengawasi juga penerbangan kita,”
tegas mantan Sesmil Presiden itu.
Bukan hanya
radar saja yang dipersiapkan dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura.
TNI AU juga melengkapi pertahanan udara dengan pesawat tempur di sekitar
wilayah FIR 1.
“Pesawat
tempur apabila ada pelanggaran di wilayah udara, sekarang kita siapkan ada 5 di
Medan, 3 ada di Jakarta. Semua F-16,” kata Hadi.
Untuk itu,
TNI AU menurut marsekal bintang empat ini tidak memerlukan waktu selama 4 tahun
sejak perintah Jokowi dalam upaya pengambilalihan FIR dari Singapura yang
mengontrol wilayah udara Indonesia tersebut. Langkah persiapan TNI AU pun
disebut Hadi sudah menimbulkan dampak positif dengan adanya penurunan
pelanggaran udara oleh pihak negara lain.
“Bisa (tak
sampai 4 tahun), kalau mereka melanggar kita bisa intercept langsung. Dan
sekarang pun pelanggaran wilayah udara sudah menurun karena kita
kesiapsiagaannya tinggi. Setiap hari pengawasan 24 jam, dan pesawat siap
apabila ada yang melanggar,” urainya.
“Sangat jauh
menurun, dari 193 menjadi 49 pelanggaran udara, menurun dari 2015 ke 2016,”
tambah Hadi.
Mantan Irjen
Kemhan itu pun menegaskan TNI AU sudah siap jika Indonesia berhasil
mengambilalih FIR dari Singapura. “Kita dari aspek pertahanan, kita sudah siap.
Dari radar-radar kita sudah lengkap,” imbuh Hadi sekaligus mengakhiri.
0 comments:
Post a Comment