Kepolisian
Diraja Malaysia menduga kedua wanita yang jadi tersangka pembunuhan Kim Jong-nam,
46, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, merupakan pembunuh
terlatih. Kedua wanita itu adalah Doan Thi Huong, 28, asal Vietnam dan Siti
Aisyah, 25, asal Indonesia.
Tapi,
Pemerintah Korut tidak percaya dengan pernyataan Kepolisian Diraja Malaysia.
Korut merasa ada yang aneh, karena polisi Malaysia belum menemukan bukti dari
para tersangka meski sudah 10 hari para tersangka ditahan.
Kepala
Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers hari Rabu
mengatakan Doan dan Siti mendapat perintah dari orang Korut. ”Ya, tentu saja
mereka tahu,” kata Khalid ketika ditanya apakah kedua wanita tersebut menyadari
rencana untuk membunuh Kim Jong-nam.
”Saya pikir
Anda telah melihat videonya, kan? Wanita itu bergerak menjauh dengan tangannya
ke arah kamar mandi,” ujar Khalid. ”Dia sangat menyadari bahwa itu adalah
beracun dan bahwa dia harus mencuci tangannya,” lanjut dia mengacu pada Doan
dan Siti.
Kedua wanita
tersebut, sambung Khalid, telah dilatih untuk menghapus toksin yang tidak
diketahui di wajah hanya dengan menggunakan tangan mereka.
Menurutnya,
seorang warga Korut yang diduga dalang pembunuhan Kim Jong-nam diduga
menempatkan racun di tangan Doan dan Siti sebelum pembunuhan terjadi.
Selanjutnya, mereka mencuci tangannya setelah beraksi.
”Mereka
menggunakan tangan kosong,” ujar Khalid. ”Kami tidak tahu apa jenis bahan kimia
yang digunakan,” paparnya.
Kim
Jong-nam, tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu
saat ia sedang bersiap untuk naik pesawat ke Macau, China. Dalam rekaman CCTV,
Siti terekam mengalihkan perhatian korban dari depan. Sedangkan Doan menyerang
dari arah belakang korban dengan cairan yang diduga racun.
Namun,
Pemerintah Korut melalui Kedutaan Besar-nya di Kuala Lumpur tidak percaya Kim
Jong-nam tewas akibat racun. Korut juga tak percaya Siti dan Doan merupakan
pembunuh terlatih untuk menargetkan Kim Jong-nam.
Korut telah
meminta Malaysia membebaskan tiga tersangka, yakni Doan, Siti dan seorang warga
Korut, Ri Jong-chol.
”Sudah 10
hari sejak peristiwa itu terjadi, namun polisi Malaysia belum menemukan bukti
dari tersangka yang ditangkap,” kata Kedutaan Besar Korut, itu dalam sebuah
pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat tak dikenal, pada hari Rabu,
yang dikutip Reuters, Kamis (23/2/2017).
”Malaysia
telah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang dirilis ke publik,
(yang menunjukkan) bahwa tersangka perempuan telah memulas racun di wajah
korban dengan tangan mereka sendiri.
”Lalu,
bagaimana mungkin bahwa tersangka perempuan bisa hidup setelah insiden
tersebut?,” lanjut pernyataan Kedutaan Besar Korut.
”Ini berarti
bahwa cairan yang mereka pulas bukan racun dan ada penyebab lain dari kematian
mendiang,” imbuh pihak kedutaan.
0 comments:
Post a Comment