Boeing telah
mengajukan gugatan terhadap Denmark karena tidak memberikan akses ke
dokumen-dokumen yang mereka klaim tidak adil menyebabkan raksasa penerbangan AS itu kalah dalam kompetisi
pengadaan jet tempur negara tersebut.
“Boeing
telah mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan karena lembaga itu
tidak menanggapi permintaan untuk akses ke dokumen-dokumen yang merupakan dasar
untuk evaluasi dalam kompetisi jet tempur,” kata Boeing dalam pernyataan pada
hari Kamis 2 Maret 2017 sebagaimana dikutip The Local.
Pemerintah
Demark pada Juni 2016 mengumumkan telah memilih jet tempur F-35 dibandingkan
F/A-18 Super Hornet untuk pengadaan jet tempur negara tersebut. Nilai kontrak
mencapai seitar US$3,02 miliar.
Boeing F/A-18 E/F Super Hornet dan Eurofighter Typhoon juga berminat untuk mendapatkan
kontrak guna mengantikan armada F-16 Denmark yang telah terjebak dalam
perdebatan sengit selama beberapa tahun terakhir.
Boeing tidak
menerima keputusan tersebut, dan menuduh pemerintah Denmark mendasarkan pada
informasi cacat yang tidak memberikan mereka kesempatan yang adil.
Pada bulan
September, Boeing mengajukan permohonan untuk kementerian pertahanan meminta
akses pada dokumen-dokumen yang
digunakan dalam proses evaluasi pengadaan.
“Kami
percaya evaluasi kementerian tidak akurat menilai biaya dan kemampuan F/A-18
Super Hornet,” kata Debbie Rub, Wakil Presiden Boeing kala itu.
Denmark
adalah salah satu dari sembilan negara mitra, yang juga termasuk Inggris,
Kanada dan Turki, yang terlibat dalam pembiayaan dan pengembangan jet tempur
F-35.
0 comments:
Post a Comment