Gedung Putih
dikabarkan akan mendelegasikan kewenangan yang lebih besar kepada Departemen
Pertahanan AS dan memungkinkan seorang jenderal untuk melaksanakan operasi kontraterorisme tanpa mendapatkan
persetujuan dari Presiden Donald Trump.
The Daily
Beast melaporkan pada hari Rabu 1 Maret 2017, langkah yang akan memungkinkan
Menteri Pertahanan James Mattis untuk meluncurkan misi yang lebih cepat,
dan akan meningkatkan serangan terhadap
kelompok ISIS.
Dengan
kewenangan ini seorang komandan AS berwenang untuk meluncurkan misi yang
sensitif di zona perang, tapi mereka tidak dapat melakukannya di lokasi lain,
termasuk Somalia, Libya dan Yaman.
Laporan
tentang kemungkinan seorang jenderal
mendapat kewenangan ini muncul setelah
Departemen Pertahanan sedang melakukan evaluasi terhadap serangan
mematikan ke Yaman pada Januari 2017 lalu.
Pada tanggal
29 Januari, pemerintah Trump memerintahkan serangan militer pertama melawan
al-Qaeda di Semenanjung Arab di
Yaman. Serangan ini mengakibatkan
seorang personel Navy SEAL, Ryan Owens tewas.
Selama
operasi, pasukan operasi khusus AS menewaskan 14 gerilyawan. Serangan itu
dilaporkan mengakibatkan kematian lebih dari selusin warga sipil. Sebuah helikopter Amerika juga terpaksa
dihancurkan sendiri karena mengalami kecelakaan saat mendarat. Gedung Putih secara resmi menyebut serangan
itu sebagai “operasi yang sukses.”
Trump
mengaku dalam sebuah wawancara Fox News pada hari Selasa bahwa misi itu dimulai
sebelum ia sampai ke Gedung Putih.
0 comments:
Post a Comment