Kementerian
BUMN hari ini mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama PT
Dirgantara Indonesia (PT DI).
“Bertempat
di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta
Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Dirgantara Indonesia nomor : SK-43/MBU/03/2017, tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara
Indonesia,” demikian penjelasan keterangan tertulis Kementerian BUMN, Kamis
(2/3/2017).
Acara dibuka
oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian
BUMN Fajar Harry Sampurno pukul 16.00 WIB, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris
PT Dirgantara Indonesia (Persero) beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian
BUMN.
Melalui
penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M
Soemarno selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Dirgantara Indonesia memberhentikan dengan hormat Agus Supriatna sebagai
Komisaris Utama yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor SK-255/MBU/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 dengan ucapan terima
kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan
tersebut.
Dalam
kesempatan yang sama, Rini mengangkat Hadi Tjahjanto sebagai Komisaris Utama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.
Marsekal
Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), mulai menjabat
sejak 18 Januari 2017 lalu. Pria kelahiran Malang 53 tahun lalu ini lulus dari
Akademi Angkatan Udara tahun 1983. Sebelum diangkat menjadi KSAU, Hadi pernah
menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AU pada 2013-2015, dan Irjen
Kementerian Pertahanan pada 2017-2017.
0 comments:
Post a Comment