Tuesday, 14 March 2017

Trump Beri Otoritas CIA untuk Melakukan Pembunuhan dengan Drone


Operasi pembunuhan yang dilkukan dengan drone oleh CIA akan semakin menjadi-jadi setelah pada Senin 13 Maret 2017, Presiden AS Donald Trump memberi lembaga intelijen itu lampu hijau untuk melakukan serangan pesawat tak berawak terhadap tersangka militan.

Otoritas baru ini merupakan pergeseran dari kebijakan di era Presiden Barack Obama yang membatasi kemampuan CIA untuk terlibat dalam kegiatan paramiliter.

Wall Street Journal melaporkan, ini sebagai bagian dari rencana Trump untuk  menghancurkan ISIS. Trump menggunakan kekuatan rahasia pertama pada Februari 2017 untuk membunuh seorang pemimpin senior al Qaeda di Suriah, Abu al-Khayr al-Masri, yang juga putra pemimpin Al-Qaeda Osama Bin Laden.

Kematian Masri diungkap ke publik tetapi tidak diketahui bahwa hal itu dilakukan oleh CIA. Kewenangan yang diberikan kepada CIA sejauh ini hanya berlaku di Suriah, tetapi kemungkinan besar akan segera berlaku juga di negara lain seperti Somalia, Libya, Yaman, dan negara-negara lain.

Menurut pejabat AS, Trump memberi CIA otoritas baru ini hanya sehari setelah dilantik, sebelum Mike Pompeo dikonfirmasi sebagai direktur CIA. Militer juga akan mampu melaksanakan misi tanpa persetujuan dari Pentagon dan Gedung Putih.

Christopher Anders, wakil direktur American Civil Liberties Union (ACLU)   Washington mengatakan, “Ada banyak masalah dengan program pesawat tak berawak dan Program pembunuhan yang ditargetkan, tetapi CIA harus keluar dari bisnis serangan mematikan ini,” katanya. Dia menambahkan persetujuan Pentagon diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas serangan.

Dia menambahkan, “Ini tidak berarti CIA tidak bisa memiliki peran dalam membantu dalam penggunaan kekuatan untuk melawan target, tetapi  keputusan tentang apakah mereka menyerang atau tidak harus datang melalui rantai komando militer. CIA harus menjadi intelijen asing yang mengumpulkan dan menganalisa, bukan lembaga paramiliter.”

Obama menganjurkan pada Departemen Pertahanan untuk melakukan serangan drone pada tahun 2013, di tengah tekanan dari ACLU dan kelompok hak asasi manusia lain.


0 comments:

Post a Comment