Korea
Selatan (Korsel) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Korea Utara
(Korut). Sanksi ini merupakan sanksi tambahan atas sanksi baru yang dijatuhkan
Dewan Keamanan (DK) PBB pada Korut.
"Setelah
resolusi ini, kami akan mengembangkan tekanan diplomatik dan sanksi terhadap
Korut ke segala arah dan dengan cepat menyebarkan sanksi sepihak bersama
Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa dan negara-negara sahabat lainnya,"
kata juru bicara Kementerian Luar Ngeri Korsel Cho Juni-hyuck.
Namun,
seperti dilansir Reuters pada Kamis (1/12/2016), Cho tidak memberikan rincian
tentang sanksi baru, atau kapan sanksi itu akan mulai diterapkan.
Sanksi yang
dijatukan DK PBB, merupakan sanksi ekonomi terhadap Korut yang berisi
pembatasan ekspor batu bara dari Korut ke negara lain. China, sebagai sekutu
Korut di Asia dipastikan akan turut melakukan pembatasan ekspor tersebut.
Sanski ini
juga melarang China, serta negara lain untuk mengimpor tembaga, nikel, perak,
seng, dan patung dari Korut. Hal ini diperkirakan akan memberikan pukulan yang
cukup telak bagi perekonomian Korut.
0 comments:
Post a Comment