Friday, 2 December 2016

Setelah PBB, Korsel Bersiap Jatuhkan Sanksi Tambahan Untuk Korut


Korea Selatan (Korsel) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Korea Utara (Korut). Sanksi ini merupakan sanksi tambahan atas sanksi baru yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) PBB pada Korut.

"Setelah resolusi ini, kami akan mengembangkan tekanan diplomatik dan sanksi terhadap Korut ke segala arah dan dengan cepat menyebarkan sanksi sepihak bersama Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa dan negara-negara sahabat lainnya," kata juru bicara Kementerian Luar Ngeri Korsel Cho Juni-hyuck.

Namun, seperti dilansir Reuters pada Kamis (1/12/2016), Cho tidak memberikan rincian tentang sanksi baru, atau kapan sanksi itu akan mulai diterapkan.

Sanksi yang dijatukan DK PBB, merupakan sanksi ekonomi terhadap Korut yang berisi pembatasan ekspor batu bara dari Korut ke negara lain. China, sebagai sekutu Korut di Asia dipastikan akan turut melakukan pembatasan ekspor tersebut.

Sanski ini juga melarang China, serta negara lain untuk mengimpor tembaga, nikel, perak, seng, dan patung dari Korut. Hal ini diperkirakan akan memberikan pukulan yang cukup telak bagi perekonomian Korut.

0 comments:

Post a Comment