Anggota
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bersidang pada, 23/12/2016 untuk
memutuskan apakah perlu pemungutan suara bagi resolusi menuntut pengakhiran
pendudukan Israel di Palestina.
Mesir selaku
penggagas resolusi itu menarik sikapnya atas tekanan dari Israel dan presiden
terpilih Amerika Serikat Donald Trump.
Sebanyak 15
anggota Dewan Keamanan sedianya menggelar pemungutan suara pada Kamis sore dan
pejabat dari negara Barat menyatakan AS kemungkinan menyetujui usulan resolusi
tersebut sebagai upaya membalikkan AS dalam bertindak melindungi Israel.
Selandia
Baru, Malaysia, Venezuela, dan Senegal, pendukung bersama usulan resolusi itu,
pada Kamis malam mengatakan bahwa jika Kairo tidak menjelaskan sikapnya, mereka
akan menunda haknya melanjutkan pemungutan suara sesegera mungkin.
Mesir selaku
anggota Dewan Keamanan secara resmi menarik naskah usulan untuk membela
rakyat Palestina, itu mengizinkan keempat negara tersebut untuk mendesak
digelarnya voting, demikian pernyataan sejumlah diplomat.
Perdana Menteri
Israel Benjamin Netanyahu dan Trump menyerukan AS untuk menolak draf resolusi
tersebut.
Sean Spicer
selaku juru bicara Trump menyatakan bahwa Presiden terpilih AS dari Partai
Republik itu telah berbicara kepada Netanyahu dan Presiden Mesir Andel Fattah
Al Sisi terkait sikap yang diusulkan di DK PBB itu.
“Dia
menyampaikan pernyataan mengenai mosi Mesir tersebut akan terjadi di PBB. Mesir
akan mencabut usulannya,” kata Spicer dalam acara “Today” yang disiarkan NBC,
Jumat.
“Presiden Al
Sisi dihubungi, Perdana Menteri Netanyahu. Ia mendapatkan jawaban,
apakah untuk kepentingan dalam negeri atau luar negeri,” katanya.
Usulan
resolusi tersebut mendesak Israel segera mengakhiri dan menyelesaikan semua
upaya pendudukan di wilayah teritorial Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan
pembangunan permukiman oleh Israel tidak sah dan merupakan pelanggaran nyata
hukum internasional.
Resolusi
tersebut membutuhkan sembilan suara dukungan dan AS, Prancis, Rusia, Inggris
atau China tidak memberikan suara.
Rakyat
Palestina menginginkan kemerdekaan negaranya di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem
Timur yang diduduki oleh Israel sejak perang pada 1967. Sebagian
besar negara dan AS menganggap pendudukan Israel di Tepi Barat sebagai tindakan
ilegal dan dapat menghambat perdamaian di kawasan.
Israel
menentang pendapat yang mengatakan bahwa pendudukan tersebut ilegal dan
menyatakan bahwa status akhir mereka adalah untuk mencegah berbagai pembicaraan
dengan pejabat negara Palestina pada masa-masa mendatang. Perundingan
perdamaian terakhir Israel dan Palestina yang dipimpin AS gagal pada 2014.
0 comments:
Post a Comment