Perdana
Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sabtu 24 Desember 2016 mengkritik
pemerintahan Presiden Barack Obama karena Amerika Serikat menyatakan abstain
dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa sehingga
memunculkan resolusi PBB yang menuntut Israel mengakhiri pembangunan
permukiman.
“Pemerintahan
Obama telah melakukan manuver licik dan anti-Israel di Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-bangsa,” kata Netanyahu soal resolusi yang disahkan Jumat
oleh Dewan beranggotakan 15 negara itu.
Netanyahu
menyiratkan bahwa Israel kemungkinan akan memutuskan hubungan dengan PBB. Ia
mengatakan dirinya telah memerintahkan agar aliran dana 30 juta shekel (sekitar
Rp105 miliar) dihentikan bagi lima badan PBB yang “sangat bersikap memusuhi”.
“Tidak ada
yang paling konyol selain menyebut Dinding Barat sebagai ‘wilayah yang
diduduki’,” kata Netanyahu.
Pernyataannya itu mengacu pada Jerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada 1967
dan akan dijadikan Palestina sebagai ibu kota negaranya di masa depan. Kabinet
Israel telah menyatakan tekad untuk bereaksi dengan mencaplok secara penuh
wilayah-wilayah permukiman.
Pemungutan
suara Dewan Keamanan PBB dilangsungkan setelah Israel mengeluarkan
Undang-undang Regulasi, yang melegalisasi pembangunan permukiman Yahudi di
tanah-tanah Palestina yang diduduki Israel.
Resolusi
Dewan Keamanan mendesak Israel untuk “segera dan sepenuhnya mengakhiri
pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur.”
Resolusi
menyatakan bahwa pembangunan permukiman oleh Israel “tidak memiliki keabsahan
hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.” Amerika
Serikat, yang merupakan sekutu terdekat Israel, biasanya melindungi Israel dari
keputusan-keputusan seperti itu.
B’Tselem,
salah satu organisasi terbesar di Israel pendukung hak-hak asasi manusia,
menyambut baik keluarnya keputusan Dewan Keamanan. “Resolusi
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa hari ini merupakan penegasan
internasional bahwa pembangunan permukiman Israel adalah tindakan ilegal serta
membahayakan hak-hak asasi manusia rakyat Palestina,” kata organisasi itu
melalui pernyataan.
“Resolusi
ini bukan tentang ‘anti-Israel’, melainkan resolusi yang berimbang, yang
menentang pendudukan, bukan menentang Israel,” demikian bunyi pernyataan.
Sekitar
500.000 warga Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, yaitu
wilayah-wilayah yang direbut Israel dalam perang 1967. Sejak itu, Israel
menguasai tanah-tanah tersebut kendati dunia internasional mengecamnya.
Amerika
Serikat secara resmi menentang pembangunan permukiman dan menganggap kegiatan
itu sebagai penghalang perdamaian. Menurut
hukum internasional, pemukiman tersebut adalah tindakan ilegal.
0 comments:
Post a Comment