Panglima TNI
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menolak pembelian Helikopter AgustaWestland 101
(AW101) oleh TNI Angkatan Udara (AU). Bahkan, dirinya akan melayangkan surat
pembatalan kontrak pembelian Heli AW101 itu.
Menurut
Gatot, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu alasan
pembelian heli asal pabrikan Inggris tersebut. "Saya sudah kirim tim
investigasi. Kenapa itu (pembelian heli AW) terjadi," ujar Gatot usai
memberikan ceramah Umum di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Gatot menjelaskan,
tim investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah pembelian itu sesuai
prosedur. Menurutnya, bisa saja nantinya jika pembelian itu tidak sesuai
prosedur atau terjadi kekeliruan, maka berakibat adanya sanksi.
"Tergantung
tim investigasi (tindakan selanjutnya). (Kalau ada kesalahan) akan
dihukum," tandasnya.
Sebelumnya,
TNI AU berencana membeli helikopter AW101 itu. Heli yang dibeli bukan untuk
VVIP seperti yang pernah menjadi perdebatan, tapi untuk mengangkut pasukan dan
SAR (Search and Rescue).
"Ini
untuk kebutuhan militer, bukan VVIP, untuk SAR, bencana. Kita perlu heli yang
menampung kapasitas besar, yang mampu membawa pasukan, dan pasti sesuai dengan
kebutuhan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi
Trisonjaya.
Jemi
membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Pembelian heli
sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bapenas, Kementerian Keuangan,
Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
"Dan
ini TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa
berdiri sendiri," tambah Jemi.
0 comments:
Post a Comment