Dewan
Keamanan (DK) PBB dikabarkan telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada
Korea Utara (Korut) terkait pengembangan dan uji coba senjata nuklir. Sanksi
terbaru yang dijatuhkan DK PBB disebut sebagai sanksi paling keras yang pernah
diterapkan kepada Korut.
Sanksi
ekonomi terhadap Korut itu berisi pembatasan ekspor batu bara dari Korut ke
negara lain. China, sebagai sekutu Korut di Asia dipastikan akan turut
melakukan pembatasan ekspor tersebut.
Sanksi ini
juga melarang China, serta negara lain untuk mengimpor tembaga, nikel, perak,
seng, dan patung dari Korut. Hal ini diperkirakan akan memberikan pukulan yang
cukup telak bagi perekonomian Korut.
Duta Besar
Amerika Serikat (AS) untuk PBB Samantha Power mengatakan, dibutuhkan waktu
sekitar tiga bulan agar seluruh anggota DK PBB setuju mengenai sanksi ini dan
ini merupakan sanksi terberat yang pernah dijatuhkan.
Tidak ada
resolusi di New York yang akan dicapai untuk membujuk Pyongyang untuk
menghentikan pengembangan tanpa henti senjata nuklir. Tapi, resolusi ini
membebankan biaya yang belum pernah terjadi sebelumnya pada rezim Korut karena
menolak tuntutan DK," kata Samantha, seperti dilansir independent pada
Kamis (1/12/2016).
Secara
total, resolusi ini akan memangkas pemasukan mereka setidaknya $800 juta USD per
tahun, yang bisa dipakai Korut untuk mendanai program-program senjata yang
dilarang, yang merupakan 25 persen dari total pendapatan ekspor Korut,"
tukasnya.
0 comments:
Post a Comment