Thursday, 2 February 2017

Membobol Drone Israel, Ahli Komputer Palestina Dipenjara 9 Tahun


Seorang insinyur komputer Palestina dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas tuduhan melakukan hacking terhadap drone dan CCTV Israel. Dia melakukan peretasan untuk membantu kelompok Jihad Islam.

Ahli komputer Palestina yang dihukum penjara oleh pengadilan Israel itu bernama Majid Oweida, 23. Departemen Kehakiman Israel mengatakan, Owedia “mengintersepsi rekaman militer dari langit Gaza”.

Oweida bukan pria biasa. Dia pernah muncul di acara “Got Talent” stasiun televisi Palestina untuk merekrut para kontestan.

Hukuman terhadap Oweida dijatuhkan pengadilan Distrik Kota Beersheba pada hari Kamis setelah dia melakukan pembelaan pada awal pekan ini. Departemen Kehakiman Israel mengatakan Oweida telah mengaku bersalah. ”Atas berbagai pelanggaran terhadap keamanan negara termasuk keanggotaan, dan aktivitas di sebuah organisasi terlarang,” bunyi pernyataan departemen itu.

Jaksa menuduh ahli IT Palestina ini bekerja untuk faksi “teroris” selama bertahun-tahun dengan menyadap rekaman video yang dikirimkan oleh pesawat militer Israel. Oweida bergabung dengan kelompok Jihad Islam pada tahun 2011. Dia pertama kali meretas drone IDF pada awal 2012.

Menurut dokumen transkrip dari proses pengadilan hari Kamis, Oweida mengakui bahwa dia mengembangkan sebuah program untuk meretas rekaman gambar dari langit Gaza yang dilakukan oleh pesawat militer Israel.

Oweida bertindak layaknya hacker yang berhasil menembus transmisi drone. Data retasan itu diperoleh secara real time dengan kualitas gambar HD. Dari peretasan Oweida ini diketahui bahwa drone Israel mematai-matai situs penyimpanan roket di Gaza.

”Dengan demikian, dia memasuki sebuah konspirasi untuk menyampaikan informasi kepada musuh, bertanggung jawab karena membantu dalam upaya merugikan keamanan negara (Israel),” bunyi transkrip pengadilan, seperti dikutip Times of Israel, Jumat (3/2/2017).

0 comments:

Post a Comment