Thursday, 1 December 2016

KPK Siap Bantu Kemenhan Dan TNI Terkait Pemulihan Aset Alutsista


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya membantu Kementerian Pertahanan dan TNI terkait kasus dugaan korupsi pembelian alat utama sistem persenjataan (alutista) yang menjerat mantan Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemenhan, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Teddy Hernayadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bantuan yang bisa mereka tawarkan adalah soal pemulihan Aset Negara, terutama dari kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

"Yang kami ingin bantu adalah kalau teman-teman ingin asset recovery. Jadi kami akan bantu dari yang 12 juta dolar AS itu, yang bisa kita kumpulkan berapa," kata Agus dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Agus sendiri mengapresiasi putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang memvonis Teddy Hernayadi pidana penjara seumur hidup. Agus berpandangan, putusan itu menjadi bukti bahwa Kemenhan dan TNI berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dan TNI, karena hukumannya sampai seumur hidup," kata Agus.
Agus pun berharap, baik Kemenhan maupun TNI tidak berhenti dalam upaya pemberantasan korupsi. Mengingat, dari kasus itu masih ada kemungkinan untuk dikembangkan ke dugaan keterlibatan pihak lain.

0 comments:

Post a Comment