Dua produk
senjata produksi PT Pindad (Persero) diserahkan secara simbolis oleh Direktur
Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan)
Sutrimo kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu dalam
acara penyerahan 15 produk First Article (FA) Program Pengembangan Teknologi
Industri Pertahanan (Bangtekindhan) TA. 2016 yang dilaksanakan di Kementerian
Pertahanan pada tanggal 14 Februari 2016. Dua produk senjata tersebut adalah
Senjata Serbu Bawah Air 5,6 mm dan Senjata Dopper beserta amunisinya.
Produk-produk
senjata PT Pindad (Persero) merupakan salah satu produk purwarupa yang
terseleksi hasil penelitian dan pengembangan untuk kemudian menjadi produk yang
siap untuk diproduksi oleh masing-masing industri pertahanan. Produk-produk
senjata Pindad telah lulus uji coba oleh pengguna serta mendapatkan sertifikasi
yang dikeluarkan oleh Pusat Kelaikan Badan Saran Pertahanan Kemhan dan telah
memenuhi tuntutan Operational Requirement (Opsreq) TNI dan siap untuk
diproduksi secara massal.
Senjata
Dopper merupakan senjata untuk mendukung latihan para personil TNI yang
bertujuan menguji nyali prajurit. Dopper buatan PT Pindad (Persero) memiliki
kaliber 7.62 mm dan didukung dengan kemampuan menembakkan munisi sebanyak
720-760 butir/ menit. Sedangkan Senjata Serbu Bawah Air yang memiliki kaliber
5.56 mm. Dengan jarak tembak efektif hingga 30 meter di bawah permukaan air,
senjata ini akan mendukung tugas operasi infiltrasi maupun sabotase bawah air
yang digunakan oleh pasukan khusus. PT Pindad (Persero) telah melakukan usaha
maksimal agar kualitas kedua senjata tersebut telah sejajar dengan senjata
buatan luar negeri.
Program
Bangtekindhan ini dimulai pada tahun 2016 dan merupakan program yang sangat
mendasar dalam memulai upaya mewujudkan kemandirian Alutsista TNI. Untuk itu,
TNI sebagai pengguna diharapkan dapat memanfaatkan produk ini untuk mendukung
pembangunan kekuatan. Selain itu, program ini juga merupakan bukti kesungguhan
TNI untuk menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri dan merupakan feedback
kepada industri pertahanan dalam negeri untuk penyempurnaan dan pengembangan
lebih lanjut.
Selanjutnya,
pendefinisian dan penyusunan Program Bangtekindhan dilakukan dan
dikoordinasikan secara terpadu oleh Kemhan melalui Ditjen Pothan Kemhan
bekerjasama dengan Mabes TNI dan Angkatan. Program tersebut diarahkan kepada
penguasaan teknologi guna menjamin kelangsungan penyediaan Alat Peralatan
Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) serta kemajuan dan kemandirian industri
pertahanan.
Kemhan
bersama-sama dengan TNI dan industri pertahanan dalam negeri akan terus
melakukan perbaikan, evaluasi dan peningkatan kualitas agar Indonesia mampu
memproduksi Alpalhankam yang bisa dibanggakan sebagai upaya mewujudkan
kemandirian pertahanan negara.
0 comments:
Post a Comment