Melalui alat
ini kita bisa lakukan pantauan dan pengawasan di perairan Indonesia, bisa
deteksi yang mana kapal patroli, kapal ikan, mana kapal niaga, terlihat dari
objek-objek berwarna merah yang diamati dan dianalisis oleh personel di PIM”,
demikian dikatakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E.,M.H.,
kepada sejumlah awak media ketika memperlihatkan salah satu sarana pemantauan
yaitu Monitoring dan Analisa (Monalisa) di ruangan Pusat Informasi Maritim
(PIM) Badan Keamanan Laut RI, Jl. Dr. SUTOMO-11, Jakarta Pusat, Jumat
(16/12/2016).
Sesuai
dengan UU 32/2014, Bakamla RI dituntut untuk mempunyai kemampuan patroli,
pengawasan dan sinergi. Membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dengan
stakeholder lain dapat mendukung tercapainya fungsi Bakamla RI menjadi lebih
baik secara optimal, dan pada tahun ini hal tersebut direalisasikan melalui
kegiatan pembangunan backbone, Long Range Camera (LRC) dan Satelit Monitoring
(satmon) berdasarkan APBN-P tahun 2016.
Pengadaan
satmon memungkinkan Bakamla RI untuk bisa mengetahui aktivitas kapal, mulai
dari kapal apa, sedang bicara dengan siapa dan kapal tersebut bicara apa. Hal
ini yang sedang diupayakan Bakamla RI untuk bisa segera terwujud di tahun 2017.
Keberadaan
satmon nantinya dapat mendukung pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang
mencurigakan di perairan Indonesia, sehingga kemampuan surveillance dan upaya
pengamanan perairan Indonesia dari kapal-kapal nakal dapat lebih ditingkatkan.
Keberadaan
satmon dapat memperkuat kemampuan monitoring dan surveillance dengan memberikan
kelebihan untuk melihat aktivitas kapal dan mendengar interaksinya melalui
integrasi atau penggabungan berbagai sarana pemantauan yang telah dimiliki
Bakamla RI saat ini.
Selain itu,
dengan adanya satmon memungkinkan Bakamla RI untuk memenuhi tugas pengawasannya
dalam hal melihat keterkaitan antara satu kejahatan dengan kejahatan lainnya.
Sebagai contoh dalam kasus kejahatan illegal fishing dimungkinkan berkaitan
pula dengan money laundering, perbudakan, Narkoba, dan lain-lain.
0 comments:
Post a Comment