Monday, 19 December 2016

2017 Bakamla RI Akan Tambah Peralatan Canggih Untuk Memantau dan Mengawasi Perairan Indonesia


Melalui alat ini kita bisa lakukan pantauan dan pengawasan di perairan Indonesia, bisa deteksi yang mana kapal patroli, kapal ikan, mana kapal niaga, terlihat dari objek-objek berwarna merah yang diamati dan dianalisis oleh personel di PIM”, demikian dikatakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E.,M.H., kepada sejumlah awak media ketika memperlihatkan salah satu sarana pemantauan yaitu Monitoring dan Analisa (Monalisa) di ruangan Pusat Informasi Maritim (PIM) Badan Keamanan Laut RI, Jl. Dr. SUTOMO-11, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).


Sesuai dengan UU 32/2014, Bakamla RI dituntut untuk mempunyai kemampuan patroli, pengawasan dan sinergi. Membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dengan stakeholder lain dapat mendukung tercapainya fungsi Bakamla RI menjadi lebih baik secara optimal, dan pada tahun ini hal tersebut direalisasikan melalui kegiatan pembangunan backbone, Long Range Camera (LRC) dan Satelit Monitoring (satmon) berdasarkan APBN-P tahun 2016.

Pengadaan satmon memungkinkan Bakamla RI untuk bisa mengetahui aktivitas kapal, mulai dari kapal apa, sedang bicara dengan siapa dan kapal tersebut bicara apa. Hal ini yang sedang diupayakan Bakamla RI untuk bisa segera terwujud di tahun 2017.

Keberadaan satmon nantinya dapat mendukung pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang mencurigakan di perairan Indonesia, sehingga kemampuan surveillance dan upaya pengamanan perairan Indonesia dari kapal-kapal nakal dapat lebih ditingkatkan.

Keberadaan satmon dapat memperkuat kemampuan monitoring dan surveillance dengan memberikan kelebihan untuk melihat aktivitas kapal dan mendengar interaksinya melalui integrasi atau penggabungan berbagai sarana pemantauan yang telah dimiliki Bakamla RI saat ini.

Selain itu, dengan adanya satmon memungkinkan Bakamla RI untuk memenuhi tugas pengawasannya dalam hal melihat keterkaitan antara satu kejahatan dengan kejahatan lainnya. Sebagai contoh dalam kasus kejahatan illegal fishing dimungkinkan berkaitan pula dengan money laundering, perbudakan, Narkoba, dan lain-lain.

0 comments:

Post a Comment