Wednesday, 21 December 2016

Mahkamah Agung Jepang Dukung Relokasi Pangkalan Militer AS


Mahkamah Agung (MA) Jepang kemarin memutuskan mendukung rencana pemerintah merelokasi pangkalan udara Futenma Amerika Serikat (AS) di pulau Okinawa. Keputusan MA itu memukul upaya warga Okinawa yang ingin memindahkan pangkalan itu dari pulau tersebut.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Okinawa selama bertahun- tahun berbeda pendapat tentang pangkalan udara Futenma, Marinir AS. Warga lokal menganggap keberadaan pangkalan itu sebagai beban tidak adil dalam mendukung kehadiran militer AS di Jepang.

Gubernur Okinawa Takeshi Onaga memimpin kampanye untuk memindahkan pangkalan itu dari pulau tersebut. Meski demikian, pemerintah pusat mengusulkan memindahkannya dari wilayah perkotaan ke lokasi yang warganya sedikit di Okinawa yang disebut Henoko. Sebagai bagian dari kampanyenya, Onaga mencabut izin aktivitas reklamasi lahan yang dikeluarkan pendahulunya.

Reklamasi lahan itu merupakan upaya membuka jalan untuk relokasi pangkalan militer AS tersebut. Meski demikian, keputusan MA menyatakan, langkah Onaga itu ilegal dan MA kembali melanjutkan izin reklamasi lahan tersebut. Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jepang yang mengawasi rencana relokasi pangkalan itu menyatakan, aktivitas reklamasi akan segera dilanjutkan setelah keputusan resmi MA.

“Kami berencana melakukan pemindahan pangkalan udara Futenma ke Henoko untuk mencegah pangkalan udara itu menjadi tetap di lokasi sekarang dan memindahkan bahaya akibat pangkalan itu,” ungkap Menteri Pertahanan (Menhan) Jepang Tomomi Inada, dikutip kantor berita Reuters. Pangkalan Futenma dikelilingi oleh beberapa sekolah, rumah sakit, pertokoan, dan perumahan warga.

Masyarakat lokal sangat khawatir jika terjadi kecelakaan udara akibat aktivitas di pangkalan militer tersebut. Kejahatan yang dilakukan personil AS terhadap warga setempat juga memicu kemarahan publik. Dalam kejadian terbaru, pekan lalu pesawat militer MV-22 Osprey jatuh di lepas pantai Okinawa. Kecelakaan itu kembali memicu kemarahan warga lokal terhadap keberadaan pangkalan militer tersebut.

Onaga menegaskan, dia akan tetap menentang relokasi pangkalan ke wilayah sepi penduduk tersebut. Adapun, juru bicara militer AS belum mengeluarkan pernyataan tentang keputusan MA itu. 

Okinawa terletak sangat strategis di Laut China Timur, tempat pasukan dan pesawat AS dapat bereaksi cepat ketika terjadi konflik di Asia. Pulau tersebut menjadi basis militer AS sejak akhir Perang Dunia II. Lebih dari 47.000 tentara AS berada di Okinawa sebagai bagian aliansi keamanan. September lalu pengadilan tinggi Jepang juga memutuskan bahwa sikap pemerintah pusat harus dihormati karena bertanggung jawab bagi pertahanan dan diplomasi Jepang.

0 comments:

Post a Comment