Friday, 2 December 2016

Pengadaan Kapal Perang Koarmatim Untuk Peremajaan Dan Penguatan Armada


Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim), Laksamana Muda TNI Darwanto akan lakukan pengadaan kapal guna untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim dunia, dimana harus memiliki Armada TNI Angkatan Laut yang kuat untuk bisa menjamin kedaulatan laut Nasional. Tentunya, dengan didukung peralatan kapal yang mumpuni. Rencananya Pangarmatin akan melakukan peremajaan untuk Kapal Republik Indonesia (KRI). Menurutnya, KRI yang dimiliki hampir 30 persen sudah harus dinon-aktifkan.

“Kapal yang kita miliki saat ini sudah harus pensiun. Dari semua jumlah kapal yang ada, sekitar 30 persen harus diremajakan. Karena idealnya, kapal yang kita miliki saat ini hanya 70 persen yang mumpuni, jadi harus ditambah 70 persen lagi,” kata Darwanto usai kegiatan Sarasehan, Jumat (2/12/2016).

Sarasehan yang bertemakan Armada RI Pengawal Samudra Perekat Nusantara ini, juga dihadiri oleh Mantan Kasal RI Periode 2002-2005 Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Guru Besar ITS Prof Daniel Mohammad Rosyid, dan Dr Andi Widjayanto.

Dari program minimum essential force (MEF) saja lanjut Darwanto, masih ada perencanaan yang belum terlaksanakan. Sehingga untuk pelaksanaan program Blue Water Navy (BWN) masih harus menunggu pengadaan kapal baru.

“Konsistensi kebijakan pembangunan daripada pembangunan kekuatan itu, yang ada sekarang dari program MEF yang sudah direncanakan belum tercapai. Apalagi kalau kita membuat program Blue Water Navy. Dan dihadapkan lagi kapal yang kita punya sudah harus pensiun,” terangnya.

Lebih jauh Darwanto menjelaskan, peran Armada RI saat ini menjadi roda utama dalam perairan. Terlebih dalam perdagangan dunia melalui laut, pelabuhan utama Nasional, badan keamanan laut dan melayani kebutuhan Armada kapal global. Terkait program Blue Water Navy, Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki perairan yang cukup besar. Oleh karena itu, membutuhkan kapal-kapal yang cukup besar untuk menunjang kedaulatan dan hukum di laut sesuai dengan tugas yang diemban.

“Karena kita ada dua kegiatan operasi militer perang yang memerlukan kapal besar, dan operasi militer selain perang seperti dalam kaitannya itu dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan terkait poros maritim dunia seperti Mobile Market,” tandas pria yang juga Ketua Pengurus Besar Persatuan Olaraga Layar Seluruh Indonesia (PB Porlasi) ini.

0 comments:

Post a Comment