Amnesty
International menyatakan, undang-udang antiterorisme baru yang sudah diterapkan
atau sedang dibahas oleh sebagian besar negara Eropa menargetkan umat Muslim
dan juga pengungsi. Menurut kelompok pemantau tersebut, tindakan diskriminasi
semacam ini seharunya tidak dilakukan.
Dalam
laporan yang dirilis beberapa waktu lalu, kelompok itu menyampaikan peringatan
mengenai langkah-langkah keamanan yang diterapkan di 14 negara Uni Eropa dalam
kurun dua tahun terakhir. Selama periode itu, serangan militan telah menewaskan
sekitar 280 orang di Prancis, Belgia, dan Jerman.
Serangan,
yang sebagian besar diklaim oleh kelompok ISIS, telah mengipasi ketegangan atas
imigrasi, mendorong popularitas partai sayap kanan dan membuat keamanan menjadi
tema kunci dalam pemilu mendatang di Prancis, Belanda, dan Jerman.
"Tepat
di seberang ruang daerah Uni Eropa, kita melihat Muslim dan orang asing yang
disamakan dengan teroris," kata Julia Hall, ahli Amnesty Internasional
tentang kontraterorisme, sekaligus penulis laporan Amnesty.
"Stereotip
ini tidak proporsional dan mempengaruhi masyarakat, yang menyebabkan munculnya
ketakutan dan keterasingan terhadap kaum Muslim dan pengungsi,"
sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (17/1).
Dia
memperingatkan langkah-langkah pengawasan kejam, pencarian, penahanan dan
penangkapan seperti yang diperkenalkan di Prancis sejak November 2015, ketika
serangan menewaskan 130 orang, bisa disalahgunakan untuk menargetkan aktivis
atau kelompok minoritas yang tidak menimbulkan ancaman.
0 comments:
Post a Comment