Satu lagi
perangkat tempur detektor antiranjau siap dioperasikan oleh AL Amerika Serikat
(AS) menggunakan heli-heli tempurnya. Perangkat detektor ini bisa mengendus
ranjau atau bahan peledak lain baik yang berada di dalam maupun permukaan tanah
menggunakan sistem sinar laser yang dinamai AN/AES-1 Airborne Laser Mine
Detection System (ALMDS). Sebagai wahana pengendus bahan peledak yang
diproduksi oleh Nothrop Grumman, ALMDS sudah siap dioperasikan sejak 12 Januari
lalu.
Perangkat
ALMDS yang canggih ini bisa dipasang pada heli tempur Sikorsy MH-60S Knight
Hawk buatan Northrop Grumman. Pengembangannya sendiri membutuhkan waktu sekitar
dua tahun. Dalam operasionalnya, ALMDS yang berfungsi sebagai detektor
antiranjau yang bekerja berdasarkan perangkat berupa sensor laser.
Ketika ada
ranjau yang terdeksi akan muncul semacam bunyi alarm (Light Detection and
Ranging/LiDAR). Berdasar bunyi alarm itu posisi ranjau atau bahan peledak bisa
dikunci dan dilumpuhkan. Kawasan yang bisa dijejak oleh ALMDS adalah kawasan
pantai untuk melaksanakan operasi pendaratan amfibi dan titik-titik pendaratan
pasukan khusus di zona perang lainnya.
Menurut
Northrop Grumman, perangkat detektor antiranjau ALMDS bisa menjangkau kawasan
yang luas dan bisa mendeteksi adanya ranjau darat dalam waktu cepat. Hasil dari
deteksi ranjau itu akan disampaikan ke layar digital komputer yang berada di
kokpit heli Sikorsy MH-60S dalam bentuk tayangan gambar tiga dimensi.
Hasil
penjejakan itu akan menyuguhkan informasi soal jenis bahan peledak, posisi
akuratnya, dan sekaligus teknis untuk melumpuhkannya. Dengan demikian tim
penjinak ranjau akan bisa bekerja lebih cepat untuk melakukan pelumpuhan
sehingga gerak maju pasukan pendarat juga akan lebih lancar.
Perangkat
detektor antiranjau ALMDS memiliki berat 36,5 kg dan dipasang pada bagian
eksternal heli Sikorsy MH-60S Knight Hawk yang biasa digunakan untuk
menempatkan persenjataan BRU-14. Panjang ALMDS sekitar 2,7 m dan ketika
dipasang tidak berpengaruh terhadap komponen-komponen heli Knight Hawk lainnya.
0 comments:
Post a Comment