Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto (gambar hanya ilistrasi)
Beredarnya
video dari Dragon TV di Youtube berjudul “Perwira Tinggi TNI AD Marah Atas Penangkapan
Kivlan Zein” di Media Sosial yang diunggah pada hari Minggu tanggal 4 Desember
2016 sangat provokatif dan meresahkan masyarakat Indonesia, TNI menegaskan
bahwa berita tersebut Tidak Benar atau Hoax. Demikian dikatakan Kapuspen TNI
Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa
(6/12/2016).
Lebih lanjut
Kapuspen TNI mengatakan, dalam menanggapi beredarnya video berdurasi 3 menit 30
detik yang diunggah di Youtube Dragon TV perlu dilakukan penelusuran, mengingat
channel tersebut tidak menginduk pada Dragon TV Tiongkok, dimana pemberitaan
tersebut sepihak dan belum ada konfirmasi kepada pejabat yang berwenang di TNI,
khususnya TNI AD.
Mayjen TNI
Wuryanto menjelaskan bahwa, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI
(Purn) Adityawarman Thaha merupakan pensiunan TNI, dan saat ini statusnya
sebagai warga sipil biasa seperti Warga Negara Indonesia lainnya.
“Perlakuan
terhadap kedua purnawirawan tersebut pada hakikatnya sama dengan warga negara
sipil lainnya, sehingga penangkapan dilakukan oleh Polri itu sudah benar,”
ucapnya.
Sebelum
dilakukan penangkapan, pihak Polri selalu melakukan koordinasi dan komunikasi
serta saling tukar menukar informasi dengan TNI. Pada prinsipnya, TNI mendukung
apa yang dilakukan oleh Polri,” imbuh Kapuspen TNI.
Dalam
pemberitaan itu disebutkan pula penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein oleh
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumahnya, pada pagi hari,
Jumat (2/12/2016), yang dipublikasikan menurut persepsi Dragon TV telah memicu
ketersinggungan jajaran Perwira Tinggi dan Menengah TNI AD. Penangkapan sesepuh
TNI AD ini, dianggap telah menuduh bahwa keperpihakan TNI AD pada rakyat
memiliki tujuan makar pada pemerintah.
Narasi dalam
video tersebut secara sengaja diunggah untuk menggiring persepsi masyarakat
dengan tujuan membenturkan institusi TNI dan Polri serta Lembaga Kepresidenan,
sekali lagi TNI menegaskan, bahwa isu berita tersebut Tidak Benar atau Hoax,
hal ini sangat berbahaya karena ada upaya mengadu domba antara TNI - Polri dan
masyarakat lainnya,” kata Kapuspen TNI.
Menanggapi
penangkapan dua Jenderal Purnawirawan TNI yang seolah-olah mengingatkan
peristiwa kelam G30S/PKI, dimana para Jenderal diculik setelah difitnah
mendirikan Dewan Jenderal, yang akan melengserkan Presiden RI Soekarno.
“Konteksnya
sangat jauh berbeda dimana pada peristiwa G30S/PKI, PKI lah yang menculik para
Jenderal TNI AD dan melaksanakan upaya makar. Sedangkan penangkapan kedua
purnawirawan tersebut, dilakukan oleh institusi yang sah dan tentu dengan
alasan yang kuat sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Mayjen TNI
Wuryanto.
Peristiwa
sejarah tentang upaya makar kepada negara dapat dilakukan oleh siapapun
termasuk oknum TNI, sebagai contoh diantaranya Kolonel Maludin Simbolon pada
pemberontakan PRRI di Padang, Letkol Untung Sutopo dalam G30S/PKI di Madiun, Letkol Abdul Kahar Muzakkar pada peristiwa DI/TII di Sulawesi dan Letda Ibnu
Hadjar pada peristiwa DI/TII di Kalimantan.
“Peristiwa sejarah tersebut
membuktikan bahwa siapapun yang melakukan itu adalah penghianat bangsa,
termasuk pada peristiwa penculikan terhadap para Jenderal dalam G30S/PKI
beberapa tahun yang silam, dan siapapun yang akan melakukan makar kepada
pemerintah yang sah akan berhadapan dengan seluruh komponen bangsa dan
TNI - Polri sebagai garda terdepan,” tegas Mayjen TNI Wuryanto.
“Mencermati
pemberitaan dan peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia, saya menghimbau
kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selektif lagi dalam memilah dan
memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertangggung jawab,
melalui media massa khususnya media sosial,” tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI
Wuryanto.
0 comments:
Post a Comment