Wakil
Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, pemprov Kalbar
bersama sejumlah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia,
mempersiapkan kawasan pertahanan keamanan di kawasan perbatasan.
“Namun
secara detail dan teknis perlu dikoordinasikan kembali dengan pihak TNI, untuk
menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan pihak TNI,” kata Christiandy Sanjaya,
usai menghadiri Rakornas pembahasan sinkronisasi gelar kekuatan TNI dengan
pembangunan nasional di Jakarta, Selasa.
Menurutnya
pemerintah Prov Kalbar berharap pihak TNI dapat segera menyampaikan informasi
secara tertulis terkait kebutuhan lahan yang diperlukan di wilayah itu,
sehingga pada tataran ke dalam dapat di koordinasikan dengan baik dan cepat.
Dirinya
menjelaskan, pihaknya juga akan mendukung TNI dalam menyiapkan jalur gelar
pasukan yang direncanakan akan diadakan di Ketapang, Singkawang, Pontianak,
Sambas ( temajok ) sampai dengan sebatik Kaltara.
“Dalam
mendukung program pemerintah pusat ini tentunya semua harus sinkron dengan
peraturan dan kewenangan yang ada, ” tuturnya.
Dijelaskannya,
lima kabupaten yang ada di Kalbar itu berbatasan langsung dengan serawak
malaysia yaitu, kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Bengkayang dan Kapuas Hulu,
yang tentunya secara geografis kawasan perbatasan tersebut konsepnya pasti
mendukung kegiatan gelar pasukan TNI di kawasan perbatasan.
Sejalan
dengan hal di atas, serta adanya pergeseran/perubahan kewenangan sebagai dampak
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
khususnya terhadap kewenangan pengelolaan perbatasan negara.
Dirinya
menyarankan perencanaan datail tata ruang untuk lahan pembangunan dan
penempatan TNI di kawasan perbatasan sebaiknya di usulkan/dilaksanakan oleh
pemerintah pusat (melalui K/L terkait atau berwenang), hal ini mengigat
peraturan pemerintah perihal pembagian kewenangan pengelolaan perbatasan belum
diterbitkan.
“Sehingga
apabila tidak ada regulasi yang mendukung daerah untuk melaksanakan pengadaan
lahan tersebut, tentunya akan menjadi permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Christiandy
menambahkan, pada pertemuan yang berlangsung di Kemenkopolhukam tersebut
menindaklanjuti arahan Presiden RI pada tanggal 12 Januari 2017.
Presiden
menyatakan harus ada sinkronisasi gelar TNI dengan pembangunan nasional dengan
maksud dan tujuan, agar konsep gelar pasukan TNI memperhatikan perubahan
paradigma pembangunan nasional yang tidak lagi bersifat jawa sentris, tetapi
harus Indonesia sentris.
Selain itu,
penempatan gelar pasukan TNI dikuatkan di titik wilayah terluar dan terdepan
dari NKRI, yang juga menjadi wilayah-wilayah potensial sebagai pusat penggerak
dan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Hadir pada
acara tersebut, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo,
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, KASAD, KASAL, KASAU, serta Menteri
Terkait dan para Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan lainnya.
0 comments:
Post a Comment