Mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015, pada tahun anggaran
2017 Kementerian Pertahanaan akan melakukan penataan organisasi di lingkungan
Kemhan.
Penataan
organisasi tersebut diantaranya dengan melakukan perubahan terhadap salah satu
Satuan Kerja (Satker) yakni Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas)
Kemhan yang akan menjadi Badan Informasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan)
Kemhan.
Penataan
organisasi di lingkungan Kemhan ini dilakukan dalam rangka mempertajam analisa
strategis terhadap perkembangan dan perubahan dinamika lingkungan strategis
yang semakin cepat.
Demikian
dikatakan Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional Kementerian Pertahanan
(Kabainstranas Kemhan) Mayjen TNI Eros Padupai dalam amanat tertulisnya yang
dibacakan oleh Kepala Pusat Pengamanan Bainstranas Kemhan Brigjen TNI Jumadi
saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bainstranas Kemhan TA. 2017,
Kamis (16/2) di Kawasan IPSC, Sentul.
Lebih lanjut
Kabainstranas Kemhan mengatakan bahwa perubahan Bainstranas Kemhan menjadi
Bainstrahan Kemhan dimaksudkan untuk mempertajam analisa strategis terhadap
dinamika perkembangan di lingkungan global, regional dan nasional dalam
memprediksi dan merumuskan bentuk ancaman. Analisa tersebut dibutuhkan untuk
menyusun strategi pertahanan yang komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan
di lapangan.
Menurutnya,
dalam memprediksi dan menganalisa bentuk ancaman, Kemhan memerlukan suatu
informasi strategis yang valid dan akurat serta update. “Tanpa memiliki
pehamanan dan kemampuan analisa terhadap dinamika lingkungan strategis,
mustahil Kemhan mampu memprediksi bentuk ancaman yang dihadapi”, ungkapnya.
Ketidakmampuan
dalam menganalisa perkembangan lingkungan strategis akan dapat menyebabkan
terjadinya serangan secara mengejutkan, baik yang bersifat militer maupun non
militer atau yang dikenal sebagai ancaman nyata dan ancaman belum nyata.
Melalui
penataan ini, selain sudah ada Pusat Pengamanan dan Pemeliharaan yang memiliki
tugas mengelola kawasan IPSC di Sentul, Bainstrahan Kemhan nantinya juga akan
membawahi Pusat Analisa Informasi Strategis Pertahanan dan Pusat Pertahanan
Siber.
Dalam hal
mengelola dan menganalisa informasi strategis, nantinya Pusat Analisa Informasi
Strategis Pertahanan Bainstrahan Kemhan akan bekerjasama dengan berbagai elemen
dan unsur intelijen lainnya baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk
diantaranya dengan para Korwil dan Korda Kemhan di daerah dan para Athan RI di
luar negeri.
Sementara
itu, Pusat Pertahanan Siber memiliki tugas pokok dalam mengantsipasi segala
bentuk ancaman di dunia maya yang akhir-akhir jadi trend, bahkan mungkin
dapat memecah belah keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tugas pokok
Pusat Pertahanan Siber di bawah kendali Bainstrahan adalah untuk menangkal
segala bentuk ancaman di dunia maya yang dilakukan oleh state actor maupun non
state actor”, jelasnya.
0 comments:
Post a Comment