Wanita kedua
yang jadi tersangka pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak diktator Korea
Utara (Korut) Kim Jong-un, ternyata menggunakan paspor Indonesia. Paspor itu
atas nama Siti Aishah, asal Serang.
Kepala
Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan
dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu
ditangkap pada hari Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 dini hari.
”Berdasarkan
paspor, dia asal Serang, di Indonesia,” katanya. ”Dia diidentifikasi
berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan,”
katanya lagi, seperti dikutip The Star.
Tanggal
lahir di paspor terdaftar 11 Februari 1992.
King
Jong-nam, 45, dibunuh oleh dua wanita dengan racun di Bandara Internasional
Kuala Lumpur pada hari Senin lalu. Korban dibunuh sekitar pukul 09.00 saat
menunggu penerbangan ke Macau, China.
Setelah
beraksi, para tersangka wanita masuk ke taksi dan melarikan diri.
Tersangka
pertama ditangkap pada hari Rabu kemarin saat mencoba untuk naik ke pesawat
keluar dari Malaysia. Dia menggunakan paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong
berusia 29 tahun.
Polisi kini
memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
0 comments:
Post a Comment